“Entah ini kabar baik atau buruk, sebuah kelompok sandiwara berbahasa Jawa bisa dipanggil KPK. Ada apa ini semua masih dalam tahap telisik lebih lanjut dan investigasi bersama. Mulanya karena ketidak tahuan saja tiba-tiba mendapat telepon dari oknum yang tidak mau menyebutkan namanya yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahwasanya kelompok sandiwara bahasa Jawa ini menjadi salah satu kelompok seni di Yogyakarta yang dipanggil KPK”.

Rupanya panggilan dari KPK tersebut berupa panggilan pentas dalam rangka peringatan hari korupsi yang akan dilaksanakan pada Sabtu 6 Desember 2025 jam 15.00 di sepanjang malioboro sampai dengan titik O KM.

 

Panggilan dari KPK tersebut memberikan instruksi kepada kelompok Sedhut Senut untuk terlibat dalam rombongan karnaval di sepanjanga Malioboro. Dimana start dimulai dari halaman Gedung DPRD sampai dengan arak-arakan finish di Titik O KM. Sampainya nanti di Titik O KM Malioboro, Kelompok Sedhut Senut akan mementaskan sandiwara berbahasa Jawa dengan lakon “AsuOR”. pementasan akan di format dengan gegojegan sandiwara lelagon berbahasa Jawa. Digelar di trotoar samping pintu Plaza SO 1 Maret.

 

Lakon ini menceritakan mengenai tema representasi sehari-hari temuan praktik korupsi di dunia seni dan budaya. Kisah di sebuah wilayah Kalurahan Keneiki dengan dinamika kehidupan seni budaya pada ranah lokal. Seniman tradisi dan kontemporer saling berkompetisi untuk sebuah fasilitasi dana budaya namun ada kecurangan dan upaya upaya korupsi oleh oknum seniman yang memiliki kedekatan khusus dengan penjabat satgas budaya sebagai pengambil kebijakan. Ekosistim kebudayaan pada ranah lokal kampung mulai rusak, korupsi menjadi pola dan tradisi yang sudah merajalela. Idealisme berkesenian hanya memiliki prospek riil yaitu duit.

 

Jangan lupa mari kita apresiasi bersama panggilan KPK ini. Siapa tahu kita bisa turut bersama menyuarakan dan menjadi agen-agen suara pemberantasan korupsi dari lingkungan kita sendiri yang paling dekat.

 

Salam sandiwara bahasa Jawa